Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Liput Proses Olah TKP Kebakaran Parama, Awak Media Dilarang Masuk

Ferio Pristiawan Ekananda , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2016 |12:18 WIB
Liput Proses Olah TKP Kebakaran Parama, Awak Media Dilarang Masuk
Wartawan yang dilarang masuk oleh satpam menunggu di pintu gerbang (Foto : Ferio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan yang akan dilaksanakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada siang ini mengalami insiden yang tidak biasa.

Sejumlah wartawan dari berbagi media masih tertahan di luar pagar lantaran tidak diperbolehkan masuk oleh satpam keamanan apartemen.

"Saya dan teman-teman media yang lain tadi datang jam 9 (pagi) dan masih tertahan di luar sampai sekarang. Enggak dibolehin masuk sama satpam," ujar Ajeng, wartawan media online kepada Okezone, di Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2019).

Pantauan Okezone, sejumlah wartawan yang menunggu memang hendak meliput olah TKP kebakaran Apartemen Parama untuk mendapatkan informasi kondisi terkini.

Selain itu, terlihat beberapa kendaraan pribadi lalu lalang memasuki apartemen. Sejumlah penghuni yang didominasi warga negara asing masih terlihat di lobi apartemen.

Sambil menunggu kedatangan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Eko Hadi Santoso, para wartawan menghabiskan waktu dengan mengobrol dan berdiskusi.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement