JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan Korea Selatan (Korsel) terkait penanganan korban kebakaran Apartemen Parama.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran apartemen yang berdiri sejak tahun 1999 itu.
"Hanya trauma inhaling akibat menghirup udara pekat saja. Totalnya ada 18 orang. 12 orang dirawat di RS Pondok Indah, lima orang di RS Siloam, dan satu orang di RS Fatmawati," ujarnya Apartemen Parama, Selasa (16/8/2016).
(Baca: Polisi Koordinasi dengan Kedutaan Korea Terkait Kebakaran Apartemen Parama)