Sementara itu, saat ini pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dan pendalaman terhadap saksi.
Pihaknya berjanji akan melibatkan pihak Kedutaan Korsel dalam kasus kebakaran apartemen yang 70 persen dihuni warga negara asing ini.
"Nanti melibatkan pihak Kedutaan Korea Selatan juga, nanti dikoordinasikan bagaimana terkait perawatan korban dan lain sebagainya nanti kita diskusikan," ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda Apartemen Parama di Jalan T.B. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, 14 Agustus 2016. Kebakaran disebabkan korsleting panel listrik di lantai den floor yang merembet ke lantai lobby dan D1.
(Rachmat Fahzry)