Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas PA Temukan Penyiksaan Terhadap Tersangka Anak oleh Penyidik

Arie Yoenianto , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2016 |19:06 WIB
Komnas PA Temukan Penyiksaan Terhadap Tersangka Anak oleh Penyidik
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (ketiga dari kanan) saat berdiskusi soal dugaan penyiksaan terhadap pelaku anak di bawah umur (Arie/Sindo)
A
A
A

"Kami sangat setuju dengan tindakan aparat polisi untuk menumpas pelaku kejahatan. Tetapi harus dibedakan cara memperlakukan tersangka yang masih dibawah umur. Kami akan mengawal kasus tersebut dan melaporkannya pada Mabes Polri," tandas Arist Sirait.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kelik Trimargo, mengaku prihatin maraknya pelaku kejahatan yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Ia bahkan menyebut sekitar 70 persen tindak pidana yang disidangkan, melibatkan anak-anak di bawah umur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto, menepis tudingan adanya tindak penyiksaan dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, para penyidik sudah bertindak sesuai prosedur dalam mengungkap setiap perkara yang ditanganinya.

"Penyidik tidak mungkin melakukan tindakan yang di luar batas. Setiap proses hukum didasarkan pada fakta bukti-bukti dan keterangan saksi yang menguatkan terjadinya tindak pidana," kata Kasat Reskrim Riyanto.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement