Nawa Cita Kabinet Kerja tentang kedaulatan pangan, produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi, digunakan sebagai acuan kebijakan pengembangan komoditas domba dan kambing sebagai sumber protein hewani.
Pada 2015, populasi ternak domba dan kambing mencapai 36 juta ekor dengan dipelihara sederhana skala rumah tangga peternak (kurang dari 10 ekor) di seluruh wilayah Indonesia didominasi Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pertumbuhan populasi ternak tersebut diprediksi akan meningkat pada periode lima tahun berikutnya pada 2017-2021.
Berdasarkan proyeksi FAO-OECD Agriculture Outlook 2015-2025, konsumsi daging lokal diperkirakan mencapai 35,3 per kapita/tahun dari 1,3 kg pada 2015.
Walaupun daging domba dan kambing tidak termasuk dalam pangsa produk yang diperdagangkan secara global, komoditas ini mempunyai segmentasi pasar global yang sangat menjanjikan untuk pemenuhan tertentu seperti ritual keagamaan di wilayah Asia, Afrika dan Pasifik.
(Risna Nur Rahayu)