Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Motor Cewek Lain, Pria Ini Gagal Menikah

Syaiful Islam , Jurnalis-Sabtu, 27 Agustus 2016 |20:11 WIB
Curi Motor Cewek Lain, Pria Ini Gagal Menikah
Ilustrasi
A
A
A

"Usai mendapat laporan dari korban, kami langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini tersangka sudah dijebloskan dalam tahanan," terang Kapolsek Wiyung Kompol Haryono, Sabtu (27/8/2016).

Menurut Haryono, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Adapun ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, Marinero menyatakan acara lamaran sudah dibicarakan dengan orang tua masing-masing. Bahkan hari dan tanggalnya sudah ditentukan pada akhir tahun ini. Namun, rencana tersebut terancam batal karena ditangkap polisi.

"Karena saya ditangkap polisi kemungkinan batal (pernikahannya)," ucap Marinero.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement