JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait senjata api (senpi) yang diduga dimiliki Gatot Brajamusti tanpa izin.
Meski begitu, mantan Kapolda Jabar ini menjelaskan jajarannya hanya mem-backup kasus narkoba yang juga tengah menjerat pria yang karib disapa Aa Gatot tersebut.
"Kita akan backup saja karena (kasus) dari Polda NTB, yaitu Polres Mataram kemarin sekaligus si Aa Gatot dibawa ke Jakarta dan dilakukan penggeledahan (di rumahnya)," kata Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/9/2016).
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan izin kepemilikan senpi dari Ketua Parfi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya belum menaikkan status Ketua Parfi yang baru saja kembali terpilih menjadi tersangka kepemilikan senpi ilegal.
"Sementara masih belum kita temukan sejauh mana, apakah dia (senjata) ilegal atau tidak. Dan statusnya belum tersangka. Kita menunggu dari Polda NTB bagaimana proses kepemilikan narkobanya dan nanti kasus kepemilikan senpinya akan diproses di Polda Metro," tegas Kapolda.
(Ulung Tranggana)