TANGERANG - Sebanyak 336 personel kepolisian mengamankan sidang kasus pembunuhan mutilasi wanita hamil di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (13/9/2016).
Para personel polisi itu berasal dari Polres Metro Tangerang dan Polsek Tangerang. Mereka melakukan penjagaan ketat di depan gerbang pintu masuk Pengadilan Negeri Tangerang.
Kasat Sabhara Polres Metro Tangerang, AKBP M Nezim Yusuf mengatakan, pengamanan dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Kami melakukan penjagaan guna mencegah adanya bentrok mengingat kasus ini merupakan salah satu kasus besar yang terjadi di Tangerang," katanya.
Pengamanan ini kata dia, dititikberatkan di sekitaran pengadilan. "Selain itu pasukan bersenjata lengkap juga kami siagakan di depan gerbang," ujarnya.
Seperti diketahui kasus mutilasi yang menewaskan Nur Astiah akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang perdana akan menghadirkan terdakwa yaitu Kusmayadi alias Agus bin Dulhadi bersama rekannya Rifriadi Gusmandala alias Erik.
(Rizka Diputra)