Jika terdapat anggaran yang tidak terpakai, itu masuk silpa dan dikembalikan kepada negara.
"Bahwa untuk biaya penanganan perkara itu, rata-rata total dari mulai penyelidikan, penyidikan, sampai tuntutan hampir mencapai Rp400 juta," sambungnya.
Namun, Bamsoet menilai usulan tambahan anggaran KPK sudah logis. Alhasil, pihaknya bakal memperjuangkan ke Banggar agar dana tersebut diloloskan.
"Kita sebagai mitra, kalau alasannya masuk diakal untuk penguatan kinerja, kita akan minta kepada Banggar di Komisi III untuk memperjuangkan peningkatan anggaran itu. Tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)