Rustam menambahkan, banyak lahan negara dari tanah rampasan penjajah yang kemudian di nasionalisalisasikan dan tidak dikelola dengan baik. Harusnya lahan itu diberikan kepada para petani untuk dikelola.
Kemudian pemerintah jangan lagi mengajak tokoh adat, masyarakat adat untuk menyerahkan lahannya kepada pemerintah yang kemudian menjadi hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan sawit, dan ini membuat masyarakat tidak lagi memiliki lahan.
“Yang terjadi adalah konflik dan kemiskinan masyarakat lokal, pemerintah seharusnya memberikan pemberdayaan kepada masyarakat untuk menggarap lahannya,” ujarnya.
Di Sumatera Barat, perkebunan sawit terluas ada di Pasaman Barat, namun warga di sana tercatat sebagai penerima beras miskin terbanyak di provinsi itu. “Itu artinya ternyata pembukaan perkebunan skala besar tidak berdampak kepada masyarakat lokal, yang ada hanya konflik dan pencemaran lingkungan, untuk itu pemerintah harus berpikir lagi,” tutupnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.