MEDAN – Hingga masa pendaftaran terakhir pada Jumat 23 September 2016, hanya satu pasangan calon saja yang mendaftar pada Pilkada Kota Tebing Tinggi.
Hingga penutupan pendaftaran Pilkada Tebing Tinggi hanya ada satu pasangan bakal calon yang melakukan pendaftaran, yakni pasangan calon petahana Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar.
Pasangan petahana Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar yang mendaftar ke KPU Tebing Tinggi. Pasangan ini didukung delapan partai, yakni Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura, PDIP, PPP, PKB, dan NasDem.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pun akhirnya memperpanjang masa pendaftaran Pilkada Kota Tebing Tinggi selama tiga hari, 27-29 September 2016.
Koalisi besar ini mengantongi sebanyak 19 kursi dari 25 Kursi yang ada di DPRD Kota Tebingtinggi. Sementara Partai PKPI hanya sebagai partai pendukung.
“Hanya pasangan Umar Zunaidi Hasibuan-Oki Doni Siregar, yang secara sah mendaftar,” sebut Ketua KPUD Kota Tebing Tinggi, Abdul Khoir.
Dijelaskan Khoir, karena hanya satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU Kota Tebing Tinggi membuka kembali pendaftaran selama tiga hari.
“Untuk hari pertama dan hari kedua, kita akan buka pendaftaran hingga Pukul 16.00 WIB, sedangkan di hari terakhir, tanggal 29 September 2016, kita buka sampai Pukul 24.00 WIB,” jelas Abdul.
Disebutkannya, perpanjangan masa pendaftaran itu karena pihaknya melihat masih ada peluang munculnya satu pasangan calon lain, mengingat pasangan incumbent diusung delapan partai politik 19 kursi dari 25 kursi yang ada di DPRD Tebing Tinggi.
Menurutnya, sisa 6 kursi lagi yang dimiliki PKS (2 Kursi), PAN (1 Kursi), PBB (1 Kursi) dan PKPI (2 Kursi), sudah cukup untuk mengusung satu pasangan calon. Pasalnya, batas minimal dukungan pasangan calon hanya 20 persen atau 5 kursi di DPRD.
Jika sampai tanggal 29 september 2016 Pukul 24.00 WIB, tidak juga ada calon lagi yang mendaftar, maka KPU Tebing Tinggi akan memutuskan dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
(Khafid Mardiyansyah)