Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Sultra Pantau Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bombana

Ombudsman Sultra Pantau Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bombana
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

KENDARI - Perwakilan Ombudsmen Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut memantau persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Bombana 30 Mei 2017.

Kepala Perwakilan ORI Sultra, Aksah di Kendari, Rabu (10/5/2017) mengatakan, kehadiran ORI di arena Pilkada tidak bermaksud mengintervensi wewenang panitia pengawas (panwas) pemilihan umum.

"ORI memahami bahwa yang paling berwenang dalam urusan pengawasan Pilkada adalah Panwas tetapi ORI tidak menutup diri terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut," ujar Aksah.

Jika ORI menerima pengaduan atau laporan dari pihak terkait maka akan dikoordinasikan dengan Panwas selaku pihak yang paling berwenang dalam urusan pilkada.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana untuk menggelar pemungutan suara ulang karena terbukti terjadi pelanggaran pada Pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu. Sedangkan enam daerah lainnya, yakni Kota Kendari, Kolaka Utara, Muna Barat, Buton Tengah, Buton dan Buton Selatan menunggu pelantikan pasangan kepala daerah terpilih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement