Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI Mahasiswa di Turki Kembali Berkuliah dengan Dispensasi

Silviana Dharma , Jurnalis-Kamis, 29 September 2016 |20:51 WIB
WNI Mahasiswa di Turki Kembali Berkuliah dengan Dispensasi
Dirjen PWNI-BHI, Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Silviana Dharma/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tahun ajaran baru di Turki telah dimulai pada 19 September lalu. Ratusan mahasiswa asal Indonesia masih berada di negara tersebut untuk melanjutkan studinya. Mereka menolak saran pemerintah untuk pulang dan berkuliah di perguruan tinggi tanah air.

Keputusan ini seperti pernah dikatakan Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi akan banyak kendalanya. Namun perlindungan warga negara Indonesia tetap menjadi tanggung jawab yang tak bisa dikesampingkan.

Menanggulangi hal tersebut, Menlu Retno pun menginstruksikan kepada Kedutaan Besar RI di Ankara untuk mendekati staf-staf institusi pendidikan di Turki. Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (Dirjen PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan, sejumlah upaya terkait telah dijalankan sambil menunggu solusi lain untuk para WNI mahasiswa di Turki.

“Salah satu upaya yang dijalankan adalah meminta dispensasi (keringanan) kepada institusi pendidikan di sana untuk para mahasiswa kita. Sesuai arahan Ibu Menlu (Retno), KBRI di Ankara diminta mendatangi langsung para rektor perguruan tinggi di sana untuk memberikan dispensasi administratif,” paparnya saat ditemui di Workroom Coffee, Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (29/9/2016).

Pada intinya menurut Iqbal, mereka sekarang ini sudah kembali berkuliah. Meski begitu, Iqbal mengungkap mereka tidak lagi berkuliah di kampus lama yang dikelola Yayasan Pasiad. Berdasarkan hasil pendekatan terhadap institusi pendidikan tinggi di Turki, 214 WNI mahasiswa yang tersisa sudah dipindahkan ke universitas baru yang dikelola pemerintah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement