ANKARA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia membenarkan kabar terkait kembali dibebaskannya satu mahasiswa asal Tanah Air di Turki yang bernama Syaiful Imam. Syaiful dibebaskan pada Kamis 8 September 2016, pukul 20.30 waktu setempat.
“Kita tahu bahwa yang bersangkutan ditahan karena tidak mengikuti imbauan KBRI untuk meninggalkan fasilitas yang dikelola FETO. Namun demikian kita tetap melakukan upaya terbaik, membebaskannya sejak pertama kali memperoleh informasi penangkapan tersebut. Setiap hari saya komunikasi dengan Menlu dan beliau selalu ingatkan hal itu,” ujar Wardhana, Duta Besar RI di Ankara, berdasarkan informasi yang diterima wartawan pada Sabtu (10/9/2016).
Ketika ditangkap, Syaiful berstatus sebagai seorang mahasiswa di Middle East Technical University di Ankara. Ia ditangkap pada 26 Agustus, ketika berada di sebuah rumah yang dikelola oleh yayasan yang memiliki hubungan dengan FETO.
Kelompok FETO sendiri memiliki singkatan Fethullah Terrorist Organisation, di mana kelompok ini didakwa oleh otoritas Turki sebagai kelompok yang mendalangi kudeta militer.
Saat ini, Syaiful sedang berada di Wisma Dubes RI yang berlokasi di Ankara bersama dengan 40 mahasiswa yang ikut tinggal di sana untuk sementara waktu. Selain itu, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi, telah menegaskan bahwa Pemerintah RI tidak akan meninggalkan para mahasiswa di Turki dan akan terus membantu mereka.
(Emirald Julio)