Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Video Anggota DPRD Padang Pariaman Nyabu, BNNP: Kita Sudah Dalami

Antara , Jurnalis-Minggu, 09 Oktober 2016 |15:51 WIB
Soal Video Anggota DPRD Padang Pariaman <i>Nyabu</i>, BNNP: Kita Sudah Dalami
Penggalan video diduga anggota DPRD Padang Pariaman mengisap sabu (Ist)
A
A
A

PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menyatakan telah melakukan penyelidikan terhadap video anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang diduga mengkonsumsi sabu.

"Kita sudah dalami video tersebut dan kita perkirakan pembuatannya terjadi pada satu tahun yang lalu," kata Kepala BNNP Sumbar, M Ali Azhar pada jumpa pers di Kantor BNNP Sumbar, Minggu (9/10/2016).

Ia menyebutkan, pihaknya telah membentuk tim independen yang bekerja sama dengan Polda Sumbar, dan Polres Padang Pariaman untuk melakukan penyelidikan terkait persoalan ini.

"Kita sudah dalami persoalan ini dalam waktu dekat kita akan klarifikasi terhadap dua orang yang berada di dalam video tersebut," kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya telah menjadikan kedua pelaku yang ada di dalam video tersebut sebagai target. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keduanya, namun penyelidikan sedang dilakukan video ini sudah beredar luas.

(Baca juga: Beredar Video Anggota DPRD Padang Pariaman Nyabu)

"Laporan video ini sudah kami dapatkan dari masyarakat sejak awal September lalu, karena masih berbentuk video kami langsung lakukan penyelidikan," sebut dia.

Ia menyebutkan, aktifitas di dalam video tersebut seperti orang yang sudah lihai dalam menggunakan alat tersebut meskipun dia mengaku baru pertama kali menggunakan.

"Kita akan secepatnya melakukan klarifikasi terhadap kedua orang yang ada di lokasi tersebut," jelas dia.

Sementara Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video tersebut. Pada dasarnya penangkapan narkoba sebenarnya harus melalui tangkap tangan.

"Dari video tersebut kita akan klarifikasi kebenarannya, di mana lokasi dan berapa orang yang ada di lokasi tersebut,"jelas dia.

Video ini bisa dijadikan sebagai barang bukti, namun harus dilengkapi dengan bukti- bukti lain yang mendukung. Untuk itu saat ini dilakukan pengumpulan data apakah dia nantinya pemakai atau sebagai pengedar.

"Kalau hanya sebagai korban atau pecandu tentunya akan kita rehab, namun kalau sudah mengedarkan tentunya akan kita pidanakan dan pengungkapannya akan dilakukan secepatnya," jelas dia.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement