JAKARTA - Seorang Guru Ngaji bernama Ahmad Suriyadi (28) di Koja, Jakarta Utara, diduga melakukan pencabulan kepada sejumlah muridnya. Kepolisian mendapat laporan dari enam murid yang menjadi korban pencabulan oleh guru mengaji di suatu pesantren di Jakarta Utara itu.
"Kami mendapat laporan dari korban yang merupakan muridnya sendiri. Guru mengaji mencabuli muridnya dengan mengajak korban ke kamarnya dan diiming-imingi uang,” ujar Kapolsek Koja Kompol Supriyanto, Selasa (11/10/2016).
Ia menambahkan, korban masih di bawah umur dan di antaranya berinisial H (12) dan RY (13). Keenam korban tersebut sampai saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik dan akan di lakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangkusumo (RSCM.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara pelaku sampai saat ini masih diperiksa. Keenam korban juga masih di Polsek untuk dimintakan keterangannya dan korban akan di visum di RSCM" pungkas Supriyanto.
(Abu Sahma Pane)