JAKARTA - Anggota Polsek Koja menangkap Suriyadi (28), seorang guru ngaji yang mencabuli puluhan muridnya di Yayasan Pesantren Walang Koja Jakarta Utara. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam sekaligus mengiming-imingi korbannya dengan uang.
Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, pelaku pencabulan mengiming-imingi uang Rp5 ribu ke para korbannya yang masih anak kecil.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan iming-iming kepada korban dengan dikasih uang dan ancaman dengan akan dihukum apabila korban tidak mau dicabuli oleh pelaku" ujar Supriyanto kepada Okezone, Selasa (11/10/2016).
"Kami sudah mengamankan pelaku dan pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan kepada anak didiknya dengan korban puluhan anak didik" tuturnya.
Pihak kepolisian akan mengembangkan kasus pencabulan ini. Apalagi, kemungkinan besar korban pencabulan tidak mau melapor ke pihak kepolisian.
(Qur'anul Hidayat)