Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokumen TPF Munir Sudah Pernah Diserahkan ke SBY

Reni Lestari , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2016 |19:15 WIB
Dokumen TPF Munir Sudah Pernah Diserahkan ke SBY
A
A
A

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alex Lay menegaskan Kemensetneg tidak menguasai dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.

Alex menjelaskan, berdasarkan keterangan mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dokumen investigasi TPF sudah diserahkan kepada Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak tahun 2005. Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut tidak sampai ke Kemensetneg.

"Yang menerima pak SBY, sejumlah eksemplar dan sesneg-seskab tidak memegang arsipnya. Itu yang terungkap baik di persidangan maupun publik," ungkap Alex di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

"Fakta persidangan dengan pembuktian dari Kemensetneg bahwa memang di 2005 Kemensetneg tidak pernah menerima laporan TPF. Dibuktikan juga dalam daftar surat masuk di 2005, enggak ada dokumen laporan TPF," imbuhnya.

Alex juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan dokumen investigas TPF Munir berulang-ulang, namun dokumen tersebut tidak juga ditemukan di kantor Kemensesneg.

"Kita cek di dokumen enggak nemu, tanya pegawai yang kurang lebih bekerja di masa itu mereka mengatakan kita tidak mengadministrasi penerbitan kepres tersebut, tidak juga mengurus administrasi, termasuk tidak day to day dengan TPF," papar Alex.

Dengan demikian, menurut Alex tidak ada kewajiban Kemensneg menyampaikan isi dokumen investagasi TPF.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi Pusat (KIP) memerintahkan Kemensesneg untuk mengumumkan Laporan TPF Kasus Munir melalui persidangan sengketa informasi, dengan pemohon Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).

"Kan enggak mungkin satu lembaga mengumumkan dokumen yang bukan berasal dari arsipnya dia. Bukannya kemensesneg ini menutupi dari pihak dan sebagainya," tukas Alex.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement