Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Tak Percaya Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Berduaan di Hotel

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2016 |15:22 WIB
Suami Tak Percaya Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Berduaan di Hotel
Ilustrasi
A
A
A

PADANG - Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang berinisial ED (49), tepergok bersama pria lain yang bukan suaminya di sebuah hotel kelas melati di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Minggu lalu. ED lalu dibawa ke markas Satpol PP, namun akhirnya dibebaskan setelah membayar denda Rp1 juta.

Kasus dugaan perselingkuhan ED dengan pria idaman lain berinisial ES, ini menjadi perhatian serius Mahkamah Agung. Bahkan sanksi sementara sudah dijatuhkan, yakni ED dicopot dari jabatannya dan saat ini menjadi hakim non-palu di Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat.

Menurut Humas Pengadilan Tinggi Agama Padang, Hamsyi Hanan, di tengah kasus tersebut, ED tetap mendapat dukungan dari suaminya. Bahkan sang suami membela mati-matian ED saat tim Pengadilan Tinggi Agama melakukan pemeriksaan di Pengadilan Agama Padang Panjang.

“Suaminya itu tidak percaya kejadian yang melanda istrinya, dia (suaminya) membela istrinya. Tapi apa boleh kenyataanya seperti itu,” kata Hamsyi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2016).

ED dan suaminya selama ini memang tinggal terpisah. Sejak menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok hingga menjadi Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, ED tinggal sendiri di Sumatera Barat. Sementara suaminya tinggal di Medan, Sumatera Utara.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement