Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lima Tersangka Mafia Beras Bulog Resmi Ditahan

Dara Purnama , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2016 |19:49 WIB
Lima Tersangka Mafia Beras Bulog Resmi Ditahan
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Kelima tersangka ini, terang Agung akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Alasan penahanan tersangka tersebut menurutnya untuk mempercepat proses penyidikan.

"Kita ingin mempercepat proses penyidikan jadi kita tahan di rutan Polda Metro," kata Agung.

Sebelumnya, kasus ini diungkap Bareskrim di Pasar Cipinang Induk Jakarta Timur. Para pelaku tertangkap tangan mengoplos beras Bulog bersubsidi dari Thailand dengan beras dari Demak. Penggerebekan dilakukan Kamis 6 Oktober 2016 sekira pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan beras Bulog adalah beras impor yang digunakan sebagai cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog dengan dana APBN. Beras tersebut diperuntukkan untuk kegiatan operasi pasar dalam rangka menstabilkan harga beras nasional sekaligus menjaga stok pasokan beras dalam negeri.

"Seharusnya CBP ini hanya boleh didistribusikan kepada distributor resmi yang ditunjuk pemerintah. Namun faktanya terjadi penyimpangan dalam proses distribusi yang dilakukan Bulog. Ternyata yang melakukan distribusi CBP ini tidak berizin dan bukan distributor yang ditunjuk pemerintah," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement