"Pelanggan enggak bisa nawar. Itu harus dibayar cash saat bermain di sana, jadi pelanggan kebanyakan orang berduit. Langsung dibawa main ke apartemen," terangnya.
Hingga saat ini, pihak imigrasi masih mendalami soal adanya dugaan jaringan khusus yang menyalurkan perempuan-perempuan itu ke Indonesia.
"Sedang kami dalami dokumen dan identitasnya. Jika nantinya ada indikasi prostitusi, akan kami proses hukum," tutupnya.
(Awaludin)