Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Calo Werving, Dua Oknum TNI Diajukan ke Pengadilan Militer

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 21 Oktober 2016 |08:35 WIB
Jadi Calo <i>Werving</i>, Dua Oknum TNI Diajukan ke Pengadilan Militer
Ilustrasi
A
A
A

SEMARANG – Diduga jadi calo penerimaan anggota TNI (werving), dua oknum prajurit TNI, yakni Letda Ckm AP dan Sertu Srtm diduga jalani proses hukum di Mahkamah Militer Semarang, Jawa Tengah.

"Komitmen untuk membangun citra positif TNI di masyarakat akan selalu dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kodam IV/Diponegoro baik dalam hubungan satuan maupun perorangan," ujar Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Jaswandi, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2016).

Dia menegaskan, apabila ada oknum yang terbukti terlibat dalam percaloan penerimaan prajurit TNI, akan ditindak tegas sesuai hukum. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan dalam seleksi penerimaan anggota TNI.

"Disinyalir ada oknum yang sengaja menodai citra TNI dengan menjadi calo werving penerimaan prajurit. Bagi yang terbukti bersalah maka akan diproses hukum," tandasnya.

Pihaknya juga tidak akan mengintervensi proses hukum yang menimpa dua prajurit TNI. Sebagai informasi, Letda Ckm AP dan Sertu Srtm, kemarin masih mengikuti proses persidangan kasus werving di Pengadilan Militer.

(Fransiskus Dasa Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement