Dikatakan Nila, DLP merupakan salah satu penyediaan pelayanan bagi semua orang. Pihaknya pun melaksanakan UU yang ada.
"saya harus mengikuti undang-undang dan judicial review sudah mengatakan harus dijalankan," sambungnya.
Para dokter tidak perlu risau dengan dijalankannya undang-undang tersebut. Perlu diketahui, dengan pelaksaan DLP masa belajar para mahasiswa kedokteran akan semakin lama. Dalam sepekan terakhir para dokter turun ke jalan untuk memprotes kebijakan tersebut.
"Kalau menjadi dokter harus menolong orang sakit gak sih, kenapa jadi beban," tandasnya. (sym)
(Fransiskus Dasa Saputra)