YOGYAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Djuwita Faried Moelok menegaskan tidak akan menunda realisasi program Dokter Layanan Primer (DLP). Meski program tersebut menuai protes dari dokter di seluruh Indonesia.
"Dokter layanan primer, kami (hanya) menjalankan UU Pendidikan Kedokteran," ujar Nila, usai kunjungan ke Embung Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta, Rabu (26/10/2016).
Nilai menilai pelaksanaan program tersebut untuk melindungi pasien agar biaya yang dikeluarkan tidak terlalu mahal. Setiap dokter di puskesmas, lanjut dia, memiliki kemampuan untuk menangani 155 penyakit sehingga tidak perlu dirujuk ke rumah sakit.
"Mereka (pasien) tidak dirujuk bisa mengobatai (dan) menahan suapaya tidak masuk ke rumah sakit sehingga biayanya jauh lebih murah. preventif lebih murah dari kuratif," imbuhnya.
[Baca juga : Tolak Penerapan DLP, Ratusan Dokter Turun ke Jalan Bawa Keranda Mayat]