Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Perkara Tersangka Pencurian Pondok Indah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lina Fitria , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2016 |10:13 WIB
Berkas Perkara Tersangka Pencurian Pondok Indah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
A
A
A

JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, berkas perkara tersangka perampokan Pondok Indah berinisial S, SAS, CH DAN RH telah dinyatakan lengkap.

"Berkas perkara atas nama Samadi alias S (satu berkas) dan Supriyanto alias SAS, Ria Haryanto alias RH dan Sukimin alias CH (satu berkas) telah lengkap," ujar Hendy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/10/2016).

Hendy menjelaskan, dalam waktu dekat, penyidik akan segera menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara empat tersangka perampokan Pondok Indah pada minggu lalu.

Hendy menambahkan, meski perampokan tersebut dilakukan oleh lima orang, namun pihaknya belum mengirimkan berkas satu orang tersangka yang berinisial AJS.

"Iya pengiriman berkas ini kecuali berkas AJS. Untuk AJS masih kami perpanjang penahanan selama 30 hari PN pertama untk pendalaman asal muasal kepemilikan senpi," tuturnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement