JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya terus menelusuri asal senjata api (senpi) yang digunakan kawanan pelaku perampokan terhadap rumah mantan pejabat Exxon Mobil, Asep Sulaeman. Menurut penyidik, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa istri tersangka AJS.
"Istrinya AJS seharusnya dipanggil Minggu kemarin, tapi dari dia minta ditunda Minggu depan. Pemanggilan istri AJS ini terkait kepemilikan senpi suaminya dan beberapa petunjuk yang perlu di kros cek ke yang bersangkutan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Hal ini yang sama diungkapkan ketua tim pengacara AJS, Bambang Sulaeman, saat dihubungi beberapa waktu yang lalu.
"Hari Selasa selesai di-BAP soal rekonstruksi dan ada yang kami bantah. Minggu depan istri AJS akan diperiksa. Kalau enggak Senin ya Selasa, nanti saya kabari lagi," ujar Bambang beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan, senjata api jenis Walther PPK kaliber 32 ditemukan penyidik di bawah tumpukan baju di rumah Asep Sulaeman pada Sabtu 3 September 2016. Pada Kamis 15 September 2016, setelah melakukan penggeledahan, penyidik kembali menemukan senjata api jenis Revolver Taurus.
Sementara itu, berkas perkara S, CH, RH dan SAS telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa 10 Oktober 2016. Namun, AJS masih harus menjalani perpanjangan penahanan karena belum juga mengakui dari mana kedua senjata itu dia dapatkan.
"Iya, pengiriman berkas ini kecuali berkas AJS. Untuk AJS masih kita perpanjang penahanan selama 30 hari. Pengadilan Negeri untuk melakukan pendalaman asa muasal kepemilikan senpi," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)