Selama penahanan, Ika mengatakan, Jessica menjadi lebih pendiam dan mulai jarang melakukan komunikasi kepada sesama penghuni rutan maupun petugas.
"Dia ditempakan di Blok D. Yakni sel tersebut seharusnya berkapasitas delapan orang. Tetapi karena overload sebanyak 15 warga binaan menepati sel itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Dia dituntut hukuman 20 tahun penjara.
(Feri Agus Setyawan)