JAKARTA – Jessica Kumala Wongso, tervonis atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kuasa hukum Jessica meminta agar kliennya dibebaskan karena belum ada surat perpanjangan penahanan baru.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, kasus Jessica belum incrach karena pihaknya hari ini akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Kliennya masih ditahan padahal tidak ada surat perpanjangan penahanan secara resmi. "Masa penahaan enggak ada perpanjangan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).
Otto pun meminta Jessica untuk dibebaskan karena penahanannya dianggap tidak sah, lantaran tidak adanya keterangan resmi masa perpanjangan penahanan.
Otto sudah mengutus seorang anggota timnya, Hidayat Boestam, untuk menemui Jessica di Rumah Tahanan Pondok Bambu.