JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifudian menganggap saat ini media sosial banyak disalahgunakan. Ia menilai banyak pihak tak bertanggungjawab yang ingin mengganggu ketenangan dan kenyaman dalam berdemokrasi.
Terlebih lagi saat adanya Pemilihan Umum (Pemilu).
"Bahaya media sosial bisa menjadi media penyebaran hasutan," ujar Hetifah kepada Okezone, Minggu (30/10/2016).
Politikus Partai Golkar itu mengaku perkembangan informasi saat ini tak bisa dikendalikan, apalagi ditambah munculnya media sosial. Sudah banyak peserta Pemilu maupun Pilkada yang menggunakan media sosial untuk memengaruhi opini publik sebagai pemilih.
Hal ini, menurut Hetifah tak bisa dilarang karena saat ini publik telah menjadikan media sosial menjadi referensi utama dalam mencari informasi, apalagi bagi masyarakat di kota-kota besar.
"Kita tidak mungkin bisa melarang, karena itu terkait dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan demokrasi di Indonesia," tukasnya.
Seperti diketahui sebanyak 101 daerah akan menggelar Pemilu Serentak pada 2017 nanti. Saat ini masing-masing daerah telah memasuki masa kampanye dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang. (sym)
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.