SURABAYA – Penyidik dari Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, di Gedung Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur selama 4 jam. Dahlan diperiksa mulai pukul 13 00 hingga 17 00 WIB.
Dahlan Iskan, yang juga mantan Direktur Utama PLN ini, diperiksa terkait kasus proyek cetak sawah yang diduga fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada periode 2012–2014. Ia diperiksa dengan status sebagai saksi.
Ketika proses pemeriksaan berlangsung, penyidik menyiapkan mobil ambulans milik Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Ambulans ini diparkir di depan Gedung Tipikor. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi sesuatu yang terburuk.
“Ya sebagai saksi,” terang Dahlan Iskan kepada wartawan, sembari keluar dari ruang penyidik, Kamis (10/11/2016).
Namun ketika ditanya jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Dahlan mengatakan tidak menghitung. “Enggak ngitung-ngitung,” ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono menyatakan pihaknya hanya menjadi lokasi pemeriksaan. Sedangkan yang melakukan pemeriksaan Tim Mabes Polri. “Yang memeriksa Tim Mabes Polri,” ucap dia.
(Ulung Tranggana)