Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Salat Jumat di Jalanan, Menteri Agama: Tanyakan pada Ulama

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2016 |03:01 WIB
Soal Salat Jumat di Jalanan, Menteri Agama: Tanyakan pada Ulama
Menteri Agama Lukman Hakim (Okezone)
A
A
A

DEPOK – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal rencana aksi 2 Desember mendatang. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang diatur sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

"Demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi," katanya di Kampus UI Depok, Kamis (24/11/2016).

Lukman menambahkan, dirinya tidak bisa menanggapi lebih jauh terkait aturan rencana salat Jumat berjamaah di jalan raya. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada ahlinya.

"Tanyakan pada ulama. Saya ini kan hanya umaroh. Tanya pada ahli agama bagaimana salat Jumat di jalan raya," tukasnya.

Lukman hanya menyampaikan imbauan kepada para pengunjuk rasa. Dia menegaskan, siapa pun yang menyampaikan pendapat harus sesuai peraturan yang berlaku.

"Boleh saja asalkan dalam unjuk rasa harus taati aturan berlaku," tuturnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, NU telah mengeluarkan fatwa bahwa pelaksaan salat Jumat di jalan raya akan menyebabkan ibadah tersebut tidak sah.

"Dalam mazhab Maliki dan Syafi'i, kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan enggak apa-apa. Tapi kalau sengaja keluar dari rumah, mau salat Jumat di jalan, salatnya enggak sah. Mengganggu ketertiban dan kepentingan orang lain," kata Said di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement