Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa, Ratna Sarumpaet Diperbolehkan Pulang oleh Penyidik

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 03 Desember 2016 |01:46 WIB
Usai Diperiksa, Ratna Sarumpaet Diperbolehkan Pulang oleh Penyidik
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Firza Husein dan Ratna Sarumpaet sudah meninggalkan Mako Brimob usai menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Rachmawati Soekarnoputri juga sudah dibolehkan pulang oleh penyidik lantaran kondisi kesehatan yang menurun.

"Firza Hussein dan Bu Ratna Sarumpaet juga sudah meninggalkan Mako Brimob malam ini," kata praktisi hukum Yusril Ihza Mahendra melalui akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Jumat 2 Desember 2016.

Sekadar diketahui, sejumlah orang ditangkap polisi lantaran diduga melakukan makar. Mereka yang ditangkap adalah Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman Taha, Jamran, Firza Huzein, dan Eko Suryo Santjojo.

Mereka ditangkap pada Jumat (2/12/2016) dini hari hingga pagi hari dari berbagai lokasi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement