Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa: Ahok Sengaja Menistakan Alquran

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2016 |10:17 WIB
Jaksa: Ahok Sengaja Menistakan Alquran
Massa yang mengawal sidang kasus penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto Putera Negara/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dakwaan JPU menyatakan bahwa Ahok telah sengaja menistaan Alquran dengan memelintir tafsir Surat Al Maidah Ayat 51 saat berkunjung ke Pulau Seribu.

Jaksa Ali Mukartono menyatakan, Ahok mengeluarkan perasaan yang berpotensi menyebabkan permusuhan dengan melakukan penodaan agama Islam. Padahal, saat melakukan kunjungan kerjanya ke Pulau Pramuka ‎bukan dalam rangka kampanye.

"Pada saat kunjungan kerja tersebut, terdakwa terdaftar sebagai Cagub DKI dengan nomor urut 2. Pada kunjungan kerja yang bukan kampanye, karena dia telah terdaftar, dia dengan sengaja memberikan sambutan dengan menyebut Surat Al Maidah," kata Ali di Gedung Eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Jaksa Ali menilai, bahwa tujuan Ahok mengucapkan seperti itu lantaran untuk meminta masyarakat untuk tidak ragu dalam memilihnya sebagai petahana meski bukan beragama Islam.

"Terdakwa, mengatakan 'Bapak Ibu bisa saja tak pilih saya. Jangan mau dibohongi pakai Surat Al Maidah'. Terdakwa mempersilahkan para pemilih untuk tak memilihnya," Ujar Alli.

Menurut Ali, pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah seolah-olah masyarakat telah dipergunakan orang untuk membohongi dan membodohi masyarakat.‎ "Padahal, terdakwa sendiri lah yang memakai surat itu sebagai alat untuk membodohi masyarakat," tambah Ali.

 

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement