JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu di Gedung DPR RI. Awalnya, kehadiran Panglima TNI guna membahas pengamanan dan penegakan hukum dalam Pemilu 2019 dimana Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan digelar serentak.
Namun, rapat pansus malah melebar terkait kesiapan prajurit TNI untuk bisa memilih dalam Pemilu.
Menurut Gatot, pembahasan soal kesiapan prajurit TNI untuk bisa memilih dalam Pemilu akan dilihat setelah evaluasi pelaksanaan Pemilu pada 2024, di mana Pemilu secara serentak sudah benar-benar sempurna dilaksanakan.
"Ya setelah tahun 2024 saja, setelah pemilihan presiden dan seluruhnya dengan kepala daerah, DPR, DPRD jadi satu kan tahun 2024. Lalu setelah itu dievaluasi, ya enggak tahu kapan kan," ujar Gatot di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Dalam evaluasi tersebut, pihaknya akan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk soal memupuk kedewasaan berdemokrasi dari anggotanya. Ia pun belum dapat melihat apakah perlu atau tidaknya anggota TNI mendapatkan hak memilih dalam pemilu.
"Perlu atau tidaknya kan dievaluasi, 2024 nanti kita baru evaluasi perlu tidaknya. Sekarang kita belum tahu," terangnya.
Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menilai evaluasi terhadap hak pilih anggota TNI pada 2024 terlalu lama. Menurut Lukman evaluasi tersebut seharusnya sudah bisa dilakukan setelah pemilu 2019.
Lukman beralasan, Pemilu 2019 juga telah berlangsung secara serentak antara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, serta pemilihan anggota DPRD.
"Kalau panglima katakan 2024 dievaluasi, menurut saya evaluasi itu bisa dilakukan di 2019. Karena pemilu serentak di 2024 itu sudah selesai masa transisi. Masa transisi itu kan sekarang, untuk mencapai keserentakan full sempurna 100 persen itu di 2024," jelas Lukman.
Meski begitu, Lukman juga berharap kesiapan dari sejumlah pihak, tak hanya TNI maupun Polri tetapi juga masyarakat. "Saya kira kita lihat lah. Panglima TNI siapnya 2024, masih lama itu. Tapi kalau 2019 sudah siap, kenapa tidak 2019 kita evaluasi sehingga 2024 bisa diterapkan dan dibuka kebijakan itu," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)