Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TOPNEWS: Pemanggilan Eko Patrio Berbalas Pemanggilan Kapolri oleh DPR

TOPNEWS: Pemanggilan Eko Patrio Berbalas Pemanggilan Kapolri oleh DPR
Eko Hendro Purnomo (Foto: Ist)
A
A
A

"Kami sudah memutuskan dalam rapat internal akan memanggil Kapolri pada kesempatan pekan pertama setelah reses," ujar anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafii saat dihubungi Okezone, Sabtu (17/12/2016).

Syafii mengaku heran dengan apa yang dilakukan Kapolri yang dinilainya telah melanggar konstitusi dengan memanggil anggota dewan untuk dilakukan pemeriksaan tanpa izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini kok sudah mulai menyimpang dari hukum. Di UUD 1945 dikatakan negara Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Harusnya gunakan kekuasaan untuk tegakkan hukum," tegas Syafii.

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan seharusnya Polri dapat mengklarifikasi terlebih dahulu benar tidaknya Eko Patrio berkata seperti itu. Klarifikasi itu bisa disampaikannya melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Jangan cepat panik, butuh ketenangan dalam menghadapi berbagai persoalan. Kalau masalah ini enggak etis bisa temui MKD, nanti kita akan panggil Kapolri, dan komisi III akan panggil Kapolri," ucap Syafii.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement