Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka atas tewasnya tiga peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Dua tersangka, yang juga panitia The Great Camping (TGC) ke-37, yakni W dan A, mahasiswa Fakultas Teknik Industri UII.
Kedua tersangka tersebut juga telah diamankan aparat dari Polres Karanganyar, Jawa Tengah untuk mengungkap misteri Diksar yang berujung kematian tiga mahasiswa UII, Muhammad Fadli, Syaits Asyam, Nurpadmi Listya Adi.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (31/1/2017), di dua tempat yang berbeda. Untuk tersangka Angga ditangkap di sebuah rumah kos yang ada di Yogyakarta. Sedangkan tersangka Yudi ditangkap di Posko Mapala UII yang berada di Jalan Cik Ditiro Nomor 1 terban, Gondokusuman Yogyakarta.
Selain menangkap tersangka, sejumlah barang bukti juga diamankan, diantaranya dua handphone, sepatu gunung dan pakaian yang dipakai dua tersangka. Selain itu diamankan juga tongkat rotan yang diduga digunakan oleh tersangka saat acara Diksar beberapa waktu lalu.
Usai ditangkap kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar. Mereka tiba sekira Pukul 11.30 WIB dengan pengamanan ketat dan langsung dibawa ke ruang Satreskrim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Condro menyebut dua tersangka itu diduga kuat melakukan tindakan kekerasan saat proses diksar berlangsung. Kekerasan yang dilakukan itu yang juga diduga menjadi penyebab meninggalnya tiga peserta Diksar atas nama Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurpadmi Listia Adi.
“Sejauh ini baru ada dua tersangka yang kita tetapkan, kita akan terus dalami keterangan dari mereka, selain itu kita juga siapkan bantuan hukum karena ancaman hukuman terhadap mereka lebih dari lima tahun,” tandasnya.
(Feri Agus Setyawan)