PADA 21 Desember 1988, sejarah mencatat suatu tragedi yang menewaskan ratusan orang di mana tragedi tersebut dipicu oleh dendam. Hari ini pada 28 tahun yang lalu, pesawat Pan Am nomor penerbangan 103 dari London menuju New York mendadak meledak ketika pesawat tersebut berada di wilayah udara Lockerbie, Skotlandia.
Ledakan ini menewaskan 243 penumpang dan 16 kru pesawat serta 11 warga Lockerbie. Sebuah bom yang disembunyikan di dalam pemutar kaset yang berada di ruangan kargo disebut sebagai penyebab ledakan tersebut. Tragedi ini juga memicu penyelidikkan besar-besaran yang dilakukan Inggris dan diduga serangan ini ditujukan terhadap Amerika Serikat (AS) mengingat 198 korban pada tragedi itu merupakan warga AS.
Kelompok teroris dituding meletakkan bom tersebut ketika pesawah nahas itu berada di Frankfurt, Jerman. Para penyidik mencurigai tragedi ini memiliki hubungan dengan dua insiden yang terjadi pada 1986 dan 1988.
Insiden pertama yang diduga memicu tragedi ini adalah serangan AS ke Libya pada 1986 dan menyebabkan puluhan orang tewas, termasuk putri dari Muammar al- Qaddafi. Sedangkan insiden kedua adalah pada 1988 ketika AS secara tidak sengaja menembak pesawat Iran Air di atas wilayah Teluk Persia dan menewaskan 290 orang.
Sebelum tragedi Pan Am terjadi, Kedutaan Besar AS di Helsinki, Finlandia, menerima telefon peringatan mengenai bom yang disembunyikan di pesawat Pan Am di Frankfurt. Namun, para pejabat menyebut hubungan peringatan dengan tragedi Pan Am di Skotlandia hanyalah kebetulan semata.
Buntut dari penyelidikan bersama antara otoritas Inggris dan FBI adalah tertangkapnya anggota divisi intelijen Libya yang bernama Abdel Basset Ali al-Megrahi dan Lamen Khalifa Fhimah pada 1991. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan namun Libya menolak menyerahkan keduanya ke AS.
Qaddafi akhirnya menyerahkan keduanya pada 1999 demi meringankan sanksi PBB dengan syarat keduanya akan menjalani peradilan di Belanda dengan jaksa dan hukum yang berlaku di Skotlandia. Pada awal 2001, Al-Megrahi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sedangkan Fhimah dibebaskan.
Pada 2003, Libya mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut tapi tidak menyatakan penyesalannya. PBB dan AS mencabut sanksi terhadap Libya usai negara tersebut setuju membayar ganti rugi setiap keluarga korban tragedi Pan Am sekira USD8 juta atau Rp107 miliar.
Pada 2004, Perdana Menteri Libya menyatakan kesepakatan pembayaran ganti rugi itu sebagai “harga yang harus dibayarkan untuk perdamaian.” Banyak pihak yang memandang hal itu menyiratkan Libya bertanggung jawab agar sanski terhadap negaranya dicabut.
Maskapai Pan Am Airlines yang bangkrut tiga tahun usai tragedi tersebut akhirnya menggugat Libya kemudian menerima uang ganti rugi sekira USD30 juta atau sekira Rp4 triliun. Pada Agustus 2009, Al-Megrahi dibebaskan dan kembali ke Libya usai para dokter mendiagnosa usianya tinggal lima bulan di mana keputusan ini sangat ditentang oleh AS.
(Emirald Julio)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.