Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jangan Sampai Pemburu Telolet Terkena Celaka

Dara Purnama , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2016 |17:53 WIB
Jangan Sampai Pemburu Telolet Terkena Celaka
Anak-anak di Yogya tengah berburu klakson unik dari bus besar (Foto: Markus/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aparat kepolisian akan melakukan upaya persuasif untuk menyikapi fenomena 'om telolet om'. Seperti diketahui, fenomena ini menajdi viral uasi menyebar video anak-anak atau pun orang dewasa meminta bus membunyikan klakson dengan suara telolet.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan anak-anak melakukan ekspresi 'om telolet om' adalah hal yang wajar. Kendati demikian, pihak kepolisian akan menjaga mereka jangan sampai menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

"Karena posisi mereka yang tidak jauh dari kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi maupun karena mereka sendiri rentan dengan persinggungan kendaraan lain. Tidak hanya dia saja yang bisa kena, tapi kendaraan lain juga bisa mengenai mereka," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2016).

Selanjutnya, jelas Martinus diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 khususnya Pasal 69 tentang ambang batas suara klakson. Telah dilakukan oleh Kementrian Perhubungan, pengukuran ambang batas terhadap klakson bus telolet berada pada kisaran 92-93 desibel.

"Berdasarkan PP 55 paling rendah 83 desibel paling tinggi 118 desible. Jumlah yang diukur memang tidak masalah. Namun kita juga akan ukur berapa sebenarnya. Pihak korlantas sendiri akan melakukan pengukuran sebagai perbandingan," katanya.

Pengukuran ulang ini bukan mencari perbedaan, akan tetapi untuk menyingkronkan sebab jika melebihi ambang batas bisa dilakukan penegakan hukum seperti tilang mapun teguran tertulis maupun lisan.

"Kita akan lakukan pengawasan dan patroli dengan upaya persuasif supaya suara klakson jangan terlalu keras. Lalu juga akan dilakukan pengawasan kepada anak-anak ini untuk menjaga mereka jangan menjadi potensi korban," tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement