PADA hari ini, tepatnya 94 tahun lalu, sejarah mencatat berdirinya suatu negara kesatuan yang terdiri dari beberapa negara dan kelak akan menjadi salah satu negara terkuat di era Perang Dingin. Negara tersebut bernama Uni Soviet. Berikut ini Okezone ulas mengenai berdirinya Uni Soviet, sebagaimana dikutip dari History, Jumat (30/12/2016).
Uni Soviet bangkit usai terjadinya Revolusi Rusia dan memiliki nama resmi Union of Soviet Socialst Republics (USSR). USSR terdiri dari konfederasi Rusia, Belarusia, Ukraina, dan Federasi Transkaukasus. Kemudian Federasi Transkaukasus terpecah pada 1936 dan memunculkan Georgia, Azerbaijan, dan Republik Armenia. Uni Soviet sendiri menjadi negara pertama di dunia yang memiliki paham sosialisme Marxis.
Awal berdirinya Uni Soviet dimulai ketika Partai Bolshevik pimpinan Vladimir Lenin mendominasi pasukan Soviet di Revolusi Rusia pada 1917 dan Perang Sipil Rusia. Pasukan Soviet terdiri dari koalisi para pekerja dan tentara yang menyerukan pembentukan sebuah negara sosialis di wilayah bekas Kekaisaran Rusia.
Barulah pada 30 Desember 1922, Uni Soviet secara resmi berdiri. Di sana, semua tingkat pengendalian pemerintahan jatuh ke tangan Partai Komunis dan Politbiro yang secara efektif memimpin Soviet. Politbiro atau Politicheskoye Buro adalah Biro Politik Komite Pusat Partai Komunis Uni Soviet yang berfungsi sebagai pembuat kebijakan pusat dan badan pelaksana di Partai Komunis.
Dalam bidang ekonomi, industri-industri di Uni Soviet sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh negara, sedangkan lahan pertanian dibagi menjadi kolektif yang juga dikelola oleh negara.
Setelah beberapa dekade berdiri, Uni Soviet menjadi salah satu negara yang paling kuat serta berpengaruh pada eranya karena mencakup 15 republik (Rusia, Ukraina, Georgia, Belarusia, Uzbekistan, Armenia, Azerbaijan, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Moldova, Turkmenistan, Tajikistan, Latvia, Lithuania, dan Estonia). Uni Soviet sendiri dibubarkan pada 1991 usai pemerintah komunis di sana runtuh.
(Emirald Julio)