Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Dilengserkan, Presiden Venezuela Sebut Parlemen Lakukan Kudeta

Sindonews , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2017 |18:12 WIB
Tolak Dilengserkan, Presiden Venezuela Sebut Parlemen Lakukan Kudeta
Presiden Venezuela Nicolas Maduro. (Foto: Reuters)
A
A
A

CARACAS - Presiden Venezuela Nicolas Maduro menolak resolusi Parlemen Venezuela yang menyatakan dirinya telah lengser atau meninggalkan jabatannya. Presiden berusia 54 tahun itu menyatakan tidak bersedia untuk mundur dan menyebut upaya parlemen sebagai sebuah kudeta terhadap dirinya.

"Sebagai Presiden, Saya meminta otoritas publik untuk tidak membiarkan pelanggaran Konstitusi dan tidak membiarkan mereka yang tidak menghormati hukum bebas begitu saja. Kemarin, Parlemen mengadopsi manifesto kudeta," kata Maduro, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (11/1/2017).

Sebelumnya diwartakan, mayoritas dari 106 deputi Parlemen yang dipimpin kubu oposisi pada hari Senin mengadopsi resolusi yang bertujuan melengserkan Maduro. Parlemen menyatakan, Maduro meninggalkan jabatannya karena kepemimpinannya membuat ekonomi Venezuela stagnan.

Parlemen juga menyerukan pemilihan presiden baru. Sebelum pemungutan suara untuk mengadopsi resolusi, Juan Pablo Garcia, anggota parlemen dari Partai Serikat Sosialis Venezuela (PSUV) yang dipimpin Maduro memilih meninggalkan ruangan.

Meskipun Konstitusi Venezuela tidak memberikan wewenang bagi Parlemen untuk mengusir presiden, tapi para legislator menyatakan mereka bertindak sesuai dengan pasal 233 Konstitusi Venezuela.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement