LUBUKLINGGAU - Polsek Lubuklinggau Selatan, Lubuklinggau, Sumatera Selatan melakukan razia di sejumlah tempat panti pijit dan salon. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari banyaknya informasi masyarakat yang menyebut panti pijit yang dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Razia dilakukan, Sabtu 14 Januari 2017 sekira pukul 21.30 WIB hingga dini hari pukul 00.00 WIB. Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKBP Hendri ikut turun langsung dalam razia tersebut. Didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rusdianto beserta 8 anggota Polsek Lubuklinggau Selatan.
"Pelaksanaan razia dilakukan karena ada indikasi panti pijat dijadikan sebagai tempat prostitusi," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingin Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Hendri.
Razia diawali di panti pijit Citra Cemara, Jalan HM Soeharto, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Hasilnya, dua karyawan panti pijit, satu orang pengunjung yang tidak membawa identitas dan pemilik panti pijit serta barang bukti diamankan. Termasuk diamankan pula enam bungkus kondom, kondom bekas dan tisu bekas.
Hendri menambahkan, razia berlanjut menuju salon kecantikan body scrub dan massage di Jalan SMB II, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Adapun hasil giat yakni pemilik salon kecantikan Marina dan barang bukti, tiga bungkus kondom diamankan.
"Para pemilik, tenaga pemijit dan pengunjung diamankan ke polsek untuk diambil keterangan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Selain itu, Polisi juga melakukan pengecekan di panti pijit Kemuning dan panti pijit Family. Namun didua tempat itu, polisi tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sehingga terhadap pemilik tidak diamankan.
(Feri Agus Setyawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.