KOTAWARINGIN TIMUR - Seorang ibu rumah tangga (IRT) Dewi Wulandari (40), warga Nganjuk, Jawa Timur, dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng karena memiliki 38.000 butir pil koplo jenis zenith.
Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengungkapkan, tersangka Dewi merupakan pemain baru dalam bisnis jual beli Zenith selama dua bulan terakhir ini.
"Pelaku ditangkap di sebuah kosan Jalan Suka Bangsa, Kotim. Saat penggeledahan kita ditemukan sebanyak 38 ribu butir zenith siap edar," ujar Hendra di mapolres Senin (16/1/2017).
Ia mengatakan, dari tangan tersangka turut diamankan uang tunai Rp9 juta hasil dari penjualan obat daftar G tersebut.
"Ada uang tunai Rp9 juta lebih, dan barbuk lainnya, pelaku menyimpan barang tersebut di sebuah barak yang dijadikan tempat tinggal pelaku," terangnya.