Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pencoretan Bendera Merah Putih saat Demo FPI Dilaporkan ke Polisi

Lina Fitria , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2017 |16:10 WIB
Kasus Pencoretan Bendera Merah Putih saat Demo FPI Dilaporkan ke Polisi
Pegiat ormas Masyarakat Cinta Damai menunjukkan foto bendera merah putih dicoret saat massa FPI demo ke Mabes Polri (Lina/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kasus pencoretan bendera merah putih yang diduga terjadi saat massa Front Pembela Islam (FPI) berdemonstrasi di Mabes Polri, Jakarta pada 16 Januari 2017, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah Masyarakat Cinta Damai.

Mereka meminta penyelenggara aksi 161 bertanggung jawab atas terjadinya pencoretan bendera merah putih yang dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lambang negara.

"Dalam hal ini pihak penyelenggara harus bertanggung jawab secara hukum," ujar Wardaniman Larosa, pegiat ormas Cinta Damai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Bendera merah putih yang tergambar kalifgrafi bahasa Arab serta lambang silang pedang ditemukan saat demo massa FPI di Mabes Polri awal pekan ini. Belum diketahui siapa oknum pelakunya.

Wardaniman mengatakan pihaknya telah melaporkan penanggung jawab demo tersebut ke polisi dengan tuduhan penghinaan simbol negara. “Bendera merah putih tak boleh dimodifikasi apapun. Mereka sudah dengan sengaja membiarkan bendera berkaligrafi itu berkibar," tuturnya.

Dia meminta polis mengustu tuntas kasus dugaan penghinaan lambang negara tersebut dan menghukum pelakunya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement