Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKA Ilegal Cina di PLTU Tenayan Bertambah

Agregasi Riau Mandiri , Jurnalis-Senin, 23 Januari 2017 |12:12 WIB
TKA Ilegal Cina di PLTU Tenayan Bertambah
Ilustrasi (Foto: Guardian)
A
A
A

PEKANBARU - Sejak diamankan belum lama ini, jumlah tenaga kerja asing ilegal asal Cina, yang diamankan dari PLTU Tenayan Raya, terus bertambah.

Sejauh ini, pihak Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru telah mengamankan 109 orang TKA ilegal TKA asal Cina dari tempat yang sama. Dari hasil pemeriksaan sementara, hanya sebanyak 21 orang dari mereka yang diketahui sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas  (KITAS).

Sedangkan sebanyak 88 TKA lainnya, ternyata hanya pemegang visa kunjungan. Sampai sekarang pihak Imigrasi masih menyusun Berkas Acara Pemeriksaan terhadap mereka, satu persatu. "Karena kantor Imigrasi tidak cukup muat menampungnya, sebab ada seratusan imigran dari Timur Tengah yang juga berada di sana, maka TKA Tiongkok itu kita tempatkan di barak PLTU Tenayan Raya," ucap Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Riau, Sutrisno, seperti mengutip Riau Mandiri, Senin (23/1/2017).

Sebab itu, ia membantah bila pihaknya disebut sudah membebaskan para TKA ilegal asal Cina tersebut. "Kita tempatkan di barak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, di tempat kita ada seratusan lebih Imigran ilegal dari Timur Tengah," kata dia.

Sebagai jaminan, pihak Imigrasi pun menahan paspor para TKA itu. "Lalu juga ada jaminan sponsor. Walau demikian kita pastikan tidak menghalangi pemeriksaan, itu terus digelar secara bertahap dan maraton," ujarnya.

Bagi 21 TKA yang mengantongi KITAS, sambungnya, sudah dipastikan memegang Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Orang Asing (IMTA).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement