Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Empat Hari Ditahan BNNP, Mantan Bupati Bengkulu Selatan Syok

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2017 |15:46 WIB
  Empat Hari Ditahan BNNP, Mantan Bupati Bengkulu Selatan Syok
Humizar Tambunan, Kuasa Hukum Mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin (Foto: Demon)
A
A
A

BENGKULU - Humizar Tambunan, kuasa hukum mantan Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi Awaluddin, mengatakan, kliennya dalam kondisi syok setelah ditahan petugas BNN Provinsi Bengkulu sejak Jumat 20 Januari 2017.

Reskan sebelumnya diamankan lantaran terlibat atas dugaan peletakan narkoba di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada 10 Mei 2016. Saat itu, di ruang kerja bupati ditemukan narkoba.

Rinciannya, dua tablet warna biru dan dua tablet warna merah dan satu bungkus bubuk bening, yang dimasukkan dalam plastik ukuran kecil yang diduga sabu.

''Iya, sejak diamankan beliau syok,'' kata Humizar saat ditemui, Selasa (24/1/2017).

Meski dalam kondisi syok, sambung Humizar, kondisi kliennya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Ia pun mengunjungi BNN pada hari ini untuk berkoordinasi dan menjenguknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement