Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Mati Bertongkat Budi", Tan Malaka Akan Diberi Gelar Adat

Solichan Arif , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2017 |03:00 WIB
A
A
A

Habib mengatakan bahwa upacara penobatan gelar akan melibatkan unsur 142 ninik mamak atau pemangku adat, alim ulama, cadiak Pandai dan Bundo Kanduang sebagaimana Kelarasan Bungo Setangkai. Rombongan akan menempuh jalur darat dengan mengendarai bus.

Dia menjelaskan bahwa penobatan gelar Datuk Tan Malaka di makam Selopanggung adalah untuk melaksanakan prinsip adat masyarakat minang Kelarasan Bungo Setangkai, yakni hidup berkerelaan dan mati bertongkat budi. 

Hidup berkerelaan adalah penyerahan gelar dari pemangku adat yang tua  kepada kemenakanya yang lebih muda. Sedangkan mati berkalung budi adalah menobatkan gelar kelanjutan di tanah kuburan pemangku adat sebelumnya. Selain ritual adat, di makam kata Habib akan digelar juga salat ghaib berjamaah.  

“Upacara adat ini untuk menobatkan  Henky Nouvaro sebagai pemegang gelar Datuk Tan Malaka ke VII. Kalau tidak begitu prosesi adat akan terganjal,“ jelas Monti. Bagaimana dengan pemindahan jenazah? Habib menandaskan bahwa sesuai ketentuan perundangan pemindahan makam merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Karenanya pihak keluarga dan Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan sepenuhnya ke pusat. Dalam upacara penobatan nanti Habib memastikan tidak ada penggalian makam. Kalaupun ada yang dibawa pulang ke Kabupaten Lima Puluh Kota, kemungkinan hanya sekepal tanah kuburan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement