JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani menilai ada yang janggal dengan keluhan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal kewenangannya yang merasa dipangkas oleh Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Nasional.
Gatot diketahui mengeluh lantaran tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran jangka panjang, menengah, hingga pendek, baik di Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU). Keluhan itu diungkapkan lantaran dirinya mengaku tak tahu soal pembelian helikopter AugustaWestland (AW)-101.
Menurut Muzani, secara hirarki Peraturan Menteri berada di bawah Undang-Undang (UU), sementara TNI memiliki UU Nomor 34 Tahun 20014 untuk menjalakan tugasnya.
"Kalau kemudian koordinasi atas AD, AL, dan AU itu dipangkas oleh Permenhan saya kira ini agak janggal. Karena panglima TNI itu jabatan setingkat menteri, kemudian Menhan itu menteri yang jabatannya setingkat dengan panglima," kata Muzani saat dihubungi, Kamis (9/2/2017).
Namun, berdasarkan bunyi di Pasal 26 Permenhan itu, seluruh rencana kerja dan kebutuhan anggaran disusun dari Mabes TNI dan masing-masing matra. Setelah itu selesai, Mabes TNI menyerahkannya kepada Kementerian Pertahanan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra itu bahkan tak bisa membayangkan bila seorang panglima tak memiliki kendali atas tiga matra yang dipimpinnya. Muzani menyebut, bila kewenangan orang nomor satu di tubuh militer Indonesia itu dipangkas sama saja dia tak punya pasukan.
"Saya kira itu berarti sama saja panglima tanpa pasukan," jelas Muzani.
Muzani berharap masalah yang mencuat dari pembelian helikopter AW-101 yang dilakukan TNI AU dapat diselesaikan TNI dan Kemenhan secara kelembagaan. Meski, kedua pimpinan instansi tersebut mengaku tak tahu soal pembelian heli yang awalnya untuk kepresidenan dan tamu negara.
"Sebaiknya ini diselesaikan di tingkat kementerian oleh presiden supaya koordinasi antara di Mabes TNI bisa berjalan efektif dan lebih baik lagi sehingga tentara kita bisa betul-betul dalam satu kendali," tandasnya.
(Feri Agus Setyawan)