Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pamit KKN, Mahasiswi Malah Indehoy dengan Selingkuhan di Kontrakan

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2017 |12:35 WIB
Pamit KKN, Mahasiswi <i>Malah</i> Indehoy dengan Selingkuhan di Kontrakan
A
A
A

JAMBI - AZ (26) seorang mahasiswi di Kota Kualatungkal dan pasangannya YN (35) warga Jorong Talang Barat, Solok, digerebek warga saat ngamar di rumah kontrakan Jalan Siswa, Lorong Merpati, RT 11, Kelurahan Patunas, Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat.

Sepasang kekasih yang sudah memiliki suami dan istri ini digerebek warga Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Sabtu (11/2/2017).

AZ adalah mahasiswi yang sedang kuliah kerja nyata (KKN) berstatus ibu rumah tangga (IRT) beranak satu. Sebelum kejadian AZ pamit akan kembali ke lokasi KKN, setelah sebelumnya dijemput suaminya karena sakit.

Namun bukannya kembali ke lokasi KKN ternyata YN berduaan dengan pria lain di rumah kontrakan milik teman YN. Hal ini membuat warga sekitarnya menaruh curiga, lantaran sejak hari Rabu tidak juga keluar dari rumah kontrakan.

Akhirnya massa yang sudah curiga mengabarkan kepada suami AZ yang kemudian bersama-sama melakukan penggerebekan. Akibat ulahnya, YN sempat mendapat bogem mentah dari warga dan suami AZ yang tak kuat menahan emosi terhadap ulah pasangan ini.

Keduanya sempat diamankan warga di kelurahan selama hampir seharian lantaran tidak ada penjamin dari pihak laki-laki yang mengaku datang dari Padang, Sumatera Barat.

Setelah dilakukan musyawarah antara warga bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat berserta pihak keamanan, pasangan selingkuh ini akhirnya sepekat memenuhi tuntutan warga yang menginginkan syukuran doa selamat untuk menghindarkan lokasi sekitar dari nasib sial.

"Sebetulnya dua-duanya bukan warga kita. Hanya lokasinya saja yang ada di wilayah kita. Makanya sepakat diamankan di kelurahan untuk menghindari kemarahan massa," ungkap Lurah Patunas, Ahmad Mukni.

Kapolsek Tungkal Ilir, AKP La Ode Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan terhadap pasangan bukan suami isteri yang ketahuan selingkuh.

“Ya, benar memang ada, karena diduga selingkuh dengan suami orang dan istri orang. Masalah ini sudah selesai, keduanya telah mengakui perbuatannya,” ungkap AKP La Ode Prasetyo.

Dari hasil kesepakatan bersama-sama di Kantor Kelurahan Patunas, lanjut Kapolsek, keduanya dianggap telah melanggar norma kesusilaan dan mengganggu ketenteraman warga.

Sanksinya yakni denda Rp1 juta untuk ritual cuci kampung serta meminta maaf kepada suami dan keluarga AZ serta warga Patunas dan keduanya berjanji tidak mengulangi perbuatan dosa itu dengan membuat surat pernyataan tertulis. Dari penuturan pihak keluarga, ulah nekat pasangan selingkuh ini sebelumnya sudah berkali-kali tertangkap tangan termasuk saat berduaan di salah satu wisma dalam Kota Kuala Tungkal.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement