JAKARTA - Kementeriaan Kesehatan (Kemenkes) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) mencegah penyimpangan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Tadi kami rapat, karena Pak Pahala (Pahala Nainggolan) adalah (Deputi) pencegahan. Kita mencoba membuat satgas untuk membuat pendoman pencegahan fraud di JKN. Kami baru bentuk satgasnya," ujar Menkes Nila F Moeloek di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menanggapi, pihaknya telah mengamati pelayanan publik khususnya dalam Bidang kesehatan di sektor JKN.
Dalam hal ini, KPK menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan sistem JKN yang dilakukan oleh sejumlah Rumah Sakit dengan memanipulasi klaim BPJS.
"Datanya yang sementara 2015 itu untuk satu semester ada sekitar 175 ribu klaim dengan nilai Rp400 M yang terdeteksi ada kecurangan," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)