JAKARTA – Pemilik dan sekaligus redaksi Seword.com berhasil dideteksi penyidik Polda Metro Jaya. Kini pemilik situs yang memuat artikel yang diduga hoax itu akan dipanggil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemilik Seword.com dipanggil setelah pelapor kasus ini dimintai keterangan. Namun ia tidak merinci kapan pemanggilan itu dilakukan.
"Kalau terlapor nanti dipanggil setelah saksi pelapor dan saksi ahli diperiksa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/2/2017).
Setelah itu petugas akan menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas, kata Argo, kasus ini terus didalami Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Nanti setelah saksi diperiksa baru akan kami tentukan (langkah selanjutnya). Kalau memang ada unsur pidana tentu akan kami lanjutkan," ucapnya.
Seword.com dilaporkan ke polisi karena memuat artikel yang diduga fitnah berjudul Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan. Setelah dilaporkan ke polisi, artikel itu mendadak tak bisa diakses lagi.
(Abu Sahma Pane)